KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian tengah menyiapkan regulasi mengenai tata niaga kedelai. Kementerian Pertanian mengusulkan supaya impor kedelai diatur dengan adanya tarif bea masuk impor minimal 10% serta adanya rekomendasi impor dari Kemtan. Maman Suherman, Sekretaris Ditjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kemtan) mengatakan, usulan tata niaga kedelai ini dapat berfungsi untuk mencapai berbagai tujuan. Tujuannya adalah menjaga supaya harga kedelai stabil sehingga meningkatkan motivasi petani dalam menanam kedelai. Dengan begitu, petani kedelai akan semakin untung dan swasembada kedelai nasional dapat tercapai pada 2018. "Selama ini dengan membanjirnya kedelai impor harga murah, dampaknya mekan harga kedelai petani jadi rendah petani rugi. Padahal kedelai kita lebih unggul karena non GMO lebih sehat, sedangkan kedelai impor adalah kedelai GMO," tutur Maman kepada KONTAN, Minggu (15/10).
Kemtan usulkan regulasi tata niaga kedelai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian tengah menyiapkan regulasi mengenai tata niaga kedelai. Kementerian Pertanian mengusulkan supaya impor kedelai diatur dengan adanya tarif bea masuk impor minimal 10% serta adanya rekomendasi impor dari Kemtan. Maman Suherman, Sekretaris Ditjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kemtan) mengatakan, usulan tata niaga kedelai ini dapat berfungsi untuk mencapai berbagai tujuan. Tujuannya adalah menjaga supaya harga kedelai stabil sehingga meningkatkan motivasi petani dalam menanam kedelai. Dengan begitu, petani kedelai akan semakin untung dan swasembada kedelai nasional dapat tercapai pada 2018. "Selama ini dengan membanjirnya kedelai impor harga murah, dampaknya mekan harga kedelai petani jadi rendah petani rugi. Padahal kedelai kita lebih unggul karena non GMO lebih sehat, sedangkan kedelai impor adalah kedelai GMO," tutur Maman kepada KONTAN, Minggu (15/10).