KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu substansi penting dalam rancangan undang-undang (RUU) cipta kerja (omnibus law) yang disusun pemerintah ialah terkait dukungan terhadap sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan, beberapa ketentuan dalam peraturan perundang-undangan memang diubah melalui omnibus law cipta kerja untuk memberi kemudahan dan perlindungan pada UMKM. Berdasarkan draf omnibus law cipta kerja yang diterima Kontan, perubahan-perubahan ketentuan terkait UMKM tersebut tertuang dalam BAB V tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Perkoperasian.
Kemudahan untuk UMKM dalam omnibus law cipta kerja, apa saja?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu substansi penting dalam rancangan undang-undang (RUU) cipta kerja (omnibus law) yang disusun pemerintah ialah terkait dukungan terhadap sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan, beberapa ketentuan dalam peraturan perundang-undangan memang diubah melalui omnibus law cipta kerja untuk memberi kemudahan dan perlindungan pada UMKM. Berdasarkan draf omnibus law cipta kerja yang diterima Kontan, perubahan-perubahan ketentuan terkait UMKM tersebut tertuang dalam BAB V tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Perkoperasian.