MAKASSAR. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan, kemungkinan ada hakim-hakim konstitusi lain yang terlibat dalam kasus dugaan suap yang menjerat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif, Akil Mochtar. Akil ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dua perkara sengketa Pilkada yang ditangani MK. "Kasus ini masih dalam penyelidikan, kemungkinan besar ada hakim-hakim lain yang terlibat," kata Abraham, sesuai membuka acara Pelatihan Penanganan Tindak Pidana Korupsi, di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (7/10) pagi. Namun, ia tak menyebutkan siapa hakim yang diduga terlibat. Abraham juga menegaskan, KPK tak akan sungkan menuntut hukuman seberat-beratnya terhadap Akil. "Kalau saya, dia (Akil) harus dihukum seberat-beratnya," kata dia.
Kemungkinan ada Hakim Konstitusi lain terlibat
MAKASSAR. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan, kemungkinan ada hakim-hakim konstitusi lain yang terlibat dalam kasus dugaan suap yang menjerat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif, Akil Mochtar. Akil ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dua perkara sengketa Pilkada yang ditangani MK. "Kasus ini masih dalam penyelidikan, kemungkinan besar ada hakim-hakim lain yang terlibat," kata Abraham, sesuai membuka acara Pelatihan Penanganan Tindak Pidana Korupsi, di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (7/10) pagi. Namun, ia tak menyebutkan siapa hakim yang diduga terlibat. Abraham juga menegaskan, KPK tak akan sungkan menuntut hukuman seberat-beratnya terhadap Akil. "Kalau saya, dia (Akil) harus dihukum seberat-beratnya," kata dia.