KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan plastik berbayar tahun ini. Kebijakan yang pernah di uji coba pada tahun 2016 itu akan dijalankan lagi, seiring finalisasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tentang pengendalian sampah plastik kelar. Dalam aturan itu, salah satu poin penting yang akan dimasukkan adalah terkait partisipasi publik dalam pengendalian sampah plastik. Harapan pemerintah, adanya kebijakan ini bisa mengurangi peningkatan sampah plastik yang terus menggunung. "Ketika belanja dengan kantong plastik dan plastiknya dibuang ke alam, itu menjadi beban yang harus ditanggung pembeli," kata Menteri LHK Siti Nurbaya dalam Rapat Koordinasi Nasional Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, Selasa (3/4).
Kena cukai, kantong plastik akan kembali berbayar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan plastik berbayar tahun ini. Kebijakan yang pernah di uji coba pada tahun 2016 itu akan dijalankan lagi, seiring finalisasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tentang pengendalian sampah plastik kelar. Dalam aturan itu, salah satu poin penting yang akan dimasukkan adalah terkait partisipasi publik dalam pengendalian sampah plastik. Harapan pemerintah, adanya kebijakan ini bisa mengurangi peningkatan sampah plastik yang terus menggunung. "Ketika belanja dengan kantong plastik dan plastiknya dibuang ke alam, itu menjadi beban yang harus ditanggung pembeli," kata Menteri LHK Siti Nurbaya dalam Rapat Koordinasi Nasional Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, Selasa (3/4).