KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri transportasi khusus pengusaha bus minta pemerintah memperhatikan nasib awak pembawa bus. Hal itu setelah pemerintah resmi mengumumkan pelarangan mudik lebaran tahun 2020. Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (Ipomi), Kurnia Lesani Arnan menyampaikan, selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tangah pandemi virus corona (Covid-19), pengusaha bus sudah tertekan. Di tambah akan dilarangnya mudik lebaran. Ia memprediksi, dengan adanya pelarangan itu, akan menyebabkan tidak adanya penumpang. Lebih dalam lagi, pihak perusahaan otobus juga akan berhenti beroperasi. Jadi. "Apa kebijakan pemerintah untuk para awak angkutan yang sejumlah 1,3 juta orang seluruh Indonesia ini?" terang Kurnia kepada Kontan.co.id, Selas (21/4).
Kena dampak larangan mudik, bagaimana nasib awak bus?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri transportasi khusus pengusaha bus minta pemerintah memperhatikan nasib awak pembawa bus. Hal itu setelah pemerintah resmi mengumumkan pelarangan mudik lebaran tahun 2020. Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (Ipomi), Kurnia Lesani Arnan menyampaikan, selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tangah pandemi virus corona (Covid-19), pengusaha bus sudah tertekan. Di tambah akan dilarangnya mudik lebaran. Ia memprediksi, dengan adanya pelarangan itu, akan menyebabkan tidak adanya penumpang. Lebih dalam lagi, pihak perusahaan otobus juga akan berhenti beroperasi. Jadi. "Apa kebijakan pemerintah untuk para awak angkutan yang sejumlah 1,3 juta orang seluruh Indonesia ini?" terang Kurnia kepada Kontan.co.id, Selas (21/4).