Kena dampak larangan mudik, bagaimana nasib awak bus?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Industri transportasi khusus pengusaha bus minta pemerintah memperhatikan nasib awak pembawa bus. Hal itu setelah pemerintah resmi mengumumkan pelarangan mudik lebaran tahun 2020.

Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (Ipomi), Kurnia Lesani Arnan menyampaikan, selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tangah pandemi virus corona (Covid-19), pengusaha bus sudah tertekan. Di tambah akan dilarangnya mudik lebaran.

Ia memprediksi, dengan adanya pelarangan itu, akan menyebabkan tidak adanya penumpang. Lebih dalam lagi, pihak perusahaan otobus juga akan berhenti beroperasi. Jadi. "Apa kebijakan pemerintah untuk para awak angkutan yang sejumlah 1,3 juta orang seluruh Indonesia ini?" terang Kurnia kepada Kontan.co.id, Selas (21/4).


Oleh karena itu ia berharap ada koordinasi yang baik oleh pemerintah dan pengusaha. Sehingga seluruh kebijakan tak merugikan sejumlah pihak.

Untuk sementara ini, meskipun ada larangan mudik selama puasa dan lebaran Ipomi akan bertindak oportunis pada setiap kesempatan.

Baca Juga: Pengamat: Larang mudik, tiket wajib dikembalikan utuh

"Selagi ada permintaan tetap akan kami layani, prinsipnya seperti itu," ujar Ketua Umum IPOMI Kurnia Lesani Arnan saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (21/4).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas (ratas) yang digelar secara virtual di Istana Negara menegaskan, bahwa mudik lebaran tahun ini di larang.

Keputusan itu diambil melihat hasil kajian yang dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Bahwa masih ada masyarakat yang bersikeras untuk mudik sehingga, penyebaran Covid-19 di daerah menjadi semakin bertambah.

Menurut catatan survei Kemenhub bahwa yang tidak mudik mencapai 68%, yang bersikeras mudik 24%, dan yang sudah mudik 7%. "Masih ada angka yang sangat besar 24% tadi," terang Jokowi.

Baca Juga: Larangan mudik berlaku 24 April, sanksi diterapkan mulai 7 Mei

Oleh karena itu Jokowi meminta jaring pengaman sosial sebagai pengganti larangan mudik disiapkan. Bantuan sosial (bansos) khusus senilai Rp 600.000 kepada masyarakat harus mulai disalurkan. Ada pula bantuan lain yang digenjot seperti kartu prakerja. Termasuk bantuan langsung tunai (BLT) yang dipastikan akan segera disalurkan ke masyarakat minggu ini.

Sementara pemerintah memastikan, selama pelarangan mudik, operasional transportasi logistik tetap akan dibuka. Namun, dibatasi untuk yang berkaitan bahan pokok, kesehatan, perbankan dan beberapa lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Pratama Guitarra