JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Maritim Rizal Ramli juga mengkepret PT Freeport Indonesia dengan tuduhan pencemaran dan perusakan lingkungan. Namun tuduhan Rizal ini dibantah dengan tegas oleh raksasa industri pertambangan asal Amerika Serikat tersebut Riza Pratama, Juru Bicara PT Freeport Indonesia bilang bahwa pengelolaan lingkungan oleh PT Freeport Indonesia didasarkan kepada Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang disetujui pemerintah di tahun 1997. "Kami juga mengikuti aturan tambahan lainnya setelah itu," kata Riza kepada KONTAN, Minggu (11/10). Riza menegaskan bahwa tak ada main mata antara PT Freeport Indonesia dengan pemerintah Indonesia. Sebab pengawasan lingkungan pertambangan Freeport di Papua oleh pemerintah berlangsung terus menerus Instansi. Pemerintah melakukan inspeksi secara berkala dan sejauh ini kami selalu mematuhi dengan izin dan aturan yang berlaku," pungkas Riza.
Kena kepret Rizal Ramli, ini reaksi Freeport
JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Maritim Rizal Ramli juga mengkepret PT Freeport Indonesia dengan tuduhan pencemaran dan perusakan lingkungan. Namun tuduhan Rizal ini dibantah dengan tegas oleh raksasa industri pertambangan asal Amerika Serikat tersebut Riza Pratama, Juru Bicara PT Freeport Indonesia bilang bahwa pengelolaan lingkungan oleh PT Freeport Indonesia didasarkan kepada Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang disetujui pemerintah di tahun 1997. "Kami juga mengikuti aturan tambahan lainnya setelah itu," kata Riza kepada KONTAN, Minggu (11/10). Riza menegaskan bahwa tak ada main mata antara PT Freeport Indonesia dengan pemerintah Indonesia. Sebab pengawasan lingkungan pertambangan Freeport di Papua oleh pemerintah berlangsung terus menerus Instansi. Pemerintah melakukan inspeksi secara berkala dan sejauh ini kami selalu mematuhi dengan izin dan aturan yang berlaku," pungkas Riza.