KONTAN.CO.ID - JAKARTA. KPK menetapkan Walikota Bekasi Jawa Barat Rahmat Effendi sebagai tersangka dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, dalam kegiatan tangkap tangan pada Rabu tanggal 5 Januari 2022 sekitar jam 14.00 WIB, Tim KPK mengamankan 14 orang orang di beberapa tempat di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat dan Jakarta. “Hari ini, kami akan menyampaikan informasi terkait dengan kegiatan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi,” kata Firli dalam konferensi pers, Kamis (6/1).
Kena OTT, KPK Tetapkan Walikota Bekasi Rahmat Effendi Tersangka
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. KPK menetapkan Walikota Bekasi Jawa Barat Rahmat Effendi sebagai tersangka dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, dalam kegiatan tangkap tangan pada Rabu tanggal 5 Januari 2022 sekitar jam 14.00 WIB, Tim KPK mengamankan 14 orang orang di beberapa tempat di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat dan Jakarta. “Hari ini, kami akan menyampaikan informasi terkait dengan kegiatan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi,” kata Firli dalam konferensi pers, Kamis (6/1).