KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengalami pemangkasan anggaran sebesar 38,88%. Dengan begitu, pagu anggaran Kemendag pada tahun 2025 menjadi Rp 1,13 triliun. “Pagu Kementerian Perdagangan setelah rekonstruksi menjadi sebesar Rp 1,132 triliun dari semula sebesar Rp 1,853 triliun,” ujar Menteri Perdagangan, Budi Santoso saar rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/2). Budi merinci, pemangkasan anggaran di tubuh Kementerian Perdagangan menyasar pada pos belanja perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), seminar, acara seremonial, honorarium, dan belanja lainnya.
Baca Juga: DPR Tegaskan Rekonstruksi Efisiensi Anggaran Ranah Keputusan Pemerintah Sementara itu, kata dia, dari pagu anggaran setelah rekonstruksi yang menjadi Rp 1,13 triliun tersebut bakal digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp 694,037 miliar. Hanya saja, itu belum termasuk gaji untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang disinyalir mencapai Rp 71 miliar. "(Selanjutnya) sebesar Rp 438,6 miliar untuk memenuhi operasional dasar, pelayanan publik serta dukungan fokus program kerja," tandasnya.