JAKARTA. Perdagangan saham PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO) dihentikan sementara atau supensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Ini untuk menghindari perdagangan yang tidak wajar atas saham TRIO pasca mendapat status penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh pengadilan. "BEI memutuskan melakukan penghentian sementara perdagangan efek perseroan di seluruh Pasar, mulai sesi I perdagangan efek hari Rabu tangal 6 Januari 2016, hingga pengumuman lebih lanjut," ujar Kristian S. Manullang, Kepala Penilaian Perusahaan 2, BEI dan Eko Siswanto, Kaops Perdagangan BEI dalam keterbukaan, Selasa (5/1).
Kena PKPU, BEI suspend TRIO
JAKARTA. Perdagangan saham PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO) dihentikan sementara atau supensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Ini untuk menghindari perdagangan yang tidak wajar atas saham TRIO pasca mendapat status penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh pengadilan. "BEI memutuskan melakukan penghentian sementara perdagangan efek perseroan di seluruh Pasar, mulai sesi I perdagangan efek hari Rabu tangal 6 Januari 2016, hingga pengumuman lebih lanjut," ujar Kristian S. Manullang, Kepala Penilaian Perusahaan 2, BEI dan Eko Siswanto, Kaops Perdagangan BEI dalam keterbukaan, Selasa (5/1).