JAKARTA. Pengenaan PPN sebesar 10% yang diputuskan oleh Mahkamah Agung (MA) akan berdampak langsung terhadap para petani produk kehutanan dan hortikultura. Karena tidak dapat menunjukkan PPN masukannya, maka pembeli dapat langsung mengurangi harga sebesar 10% tersebut. Bayu Krisnamurthi Wakil Menteri Perdagangan mengatakan, selama ini produk kehutanan dan hortikultura di dalam negeri masyoritas di kelola petani kecil yang tidak mencatat secara detil kebutuhan bahan baku produksinya. "Yang dapat manfaat yang paling utama hanya industri terintegrasi. Dia punya kebun sendiri, punya pengelolaan sendiri, itu semua akibatnya bisa merestitusikan pajak masukan untuk bibit, pupuk dan lainnya," kata Bayu, Minggu (17/8).
Kena PPN 10%, harga jual petani rendah
JAKARTA. Pengenaan PPN sebesar 10% yang diputuskan oleh Mahkamah Agung (MA) akan berdampak langsung terhadap para petani produk kehutanan dan hortikultura. Karena tidak dapat menunjukkan PPN masukannya, maka pembeli dapat langsung mengurangi harga sebesar 10% tersebut. Bayu Krisnamurthi Wakil Menteri Perdagangan mengatakan, selama ini produk kehutanan dan hortikultura di dalam negeri masyoritas di kelola petani kecil yang tidak mencatat secara detil kebutuhan bahan baku produksinya. "Yang dapat manfaat yang paling utama hanya industri terintegrasi. Dia punya kebun sendiri, punya pengelolaan sendiri, itu semua akibatnya bisa merestitusikan pajak masukan untuk bibit, pupuk dan lainnya," kata Bayu, Minggu (17/8).