KONTAN.CO.ID - Sanksi Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang dijatuhkan ke PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) terkait kasus meninggalnya bayi Debora berdampak pada harga saham emiten rumah sakit ini. Usai diberi hukuman, saham MIKA turun di akhir perdagangan Selasa (26/9). Saham MIKA ditutup di angka Rp 2.010 per saham atau turun 3,37% pada penutupan perdagangan Selasa (26/9). Penurunan ini dianggap wajar oleh Analis Paramitra Alfa Sekuritas Kevin Juido. Menurut Kevin, kematian bayi Debora yang diakibatkan dari kelalaian manajemen MIKA memberikan sentimen negatif terhadap saham tersebut. Dijatuhinya sanksi dari Dinkes DKI Jakarta untuk mengganti jajaran direksi pengelola RS Mitra Keluarga Kalideres dan juga sanksi lolos uji akreditasi rumah sakit pun menambah sentimen negatif ini.
Kena sanksi, analis hold saham Mitra Keluarga
KONTAN.CO.ID - Sanksi Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang dijatuhkan ke PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) terkait kasus meninggalnya bayi Debora berdampak pada harga saham emiten rumah sakit ini. Usai diberi hukuman, saham MIKA turun di akhir perdagangan Selasa (26/9). Saham MIKA ditutup di angka Rp 2.010 per saham atau turun 3,37% pada penutupan perdagangan Selasa (26/9). Penurunan ini dianggap wajar oleh Analis Paramitra Alfa Sekuritas Kevin Juido. Menurut Kevin, kematian bayi Debora yang diakibatkan dari kelalaian manajemen MIKA memberikan sentimen negatif terhadap saham tersebut. Dijatuhinya sanksi dari Dinkes DKI Jakarta untuk mengganti jajaran direksi pengelola RS Mitra Keluarga Kalideres dan juga sanksi lolos uji akreditasi rumah sakit pun menambah sentimen negatif ini.