Kena sanksi, analis hold saham Mitra Keluarga



KONTAN.CO.ID - Sanksi Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang dijatuhkan ke PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) terkait kasus meninggalnya bayi Debora berdampak pada harga saham emiten rumah sakit ini. Usai diberi hukuman, saham MIKA turun di akhir perdagangan Selasa (26/9).

Saham MIKA ditutup di angka Rp 2.010 per saham atau turun 3,37% pada penutupan perdagangan Selasa (26/9). Penurunan ini dianggap wajar oleh Analis Paramitra Alfa Sekuritas Kevin Juido.

Menurut Kevin, kematian bayi Debora yang diakibatkan dari kelalaian manajemen MIKA memberikan sentimen negatif terhadap saham tersebut. Dijatuhinya sanksi dari Dinkes DKI Jakarta untuk mengganti jajaran direksi pengelola RS Mitra Keluarga Kalideres dan juga sanksi lolos uji akreditasi rumah sakit pun menambah sentimen negatif ini.


"Tren penurunan tersebut disebabkan oleh adanya rasa tidak percaya dari investor dan juga trader terhadap saham tersebut. Sehingga para pelaku pasar akan menahan untuk masuk ke saham tersebut untuk menghindari adanya sanksi tambahan ke saham MIKA," ujar Kevin, Selasa (26/9).

Untuk itu, Kevin menyarankan bagi para pelaku pasar untuk menahan agar tidak masuk dulu ke saham ini untuk menghindari penurunan lebih lanjut. Para pelaku pasar lebih baik menunggu manajemen MIKA untuk melaksanakan sanksi yang dijatuhkan ke mereka sebelum ikut masuk ke saham ini.

Kevin juga mengimbau agar mereka memantau terus berita-berita terkait saham MIKA. Tujuannya agar para pelaku pasar bisa mengetahui kapan waktu yang tepat untuk bisa kembali masuk ke saham anak usaha Kalbe Farma tersebut.

Adapun Kevin merekomendasikan hold untuk saham MIKA. Ia pun memasang target harga jangka pendek di level Rp 2.820 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto