JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) memastikan operasional bisnis tidak terganggu setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sanksi. Sanksi tersebut berupa pelarangan kantor kas untuk membuka produk simpanan.Direktur Utama Bank BTN Maryono mengatakan, setelah adanya sanksi dari OJK ini, pihaknya akan terus memperkuat kontrol internal.“Saat ini manajemen melimpahkan wewenang pembukaan rekening dari kantor kas ke kantor dengan tingkat lebih tinggi,” ujar Maryono, akhir pekan lalu.
Kena sanksi, BTN yakin target DPK tetap tercapai
JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) memastikan operasional bisnis tidak terganggu setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sanksi. Sanksi tersebut berupa pelarangan kantor kas untuk membuka produk simpanan.Direktur Utama Bank BTN Maryono mengatakan, setelah adanya sanksi dari OJK ini, pihaknya akan terus memperkuat kontrol internal.“Saat ini manajemen melimpahkan wewenang pembukaan rekening dari kantor kas ke kantor dengan tingkat lebih tinggi,” ujar Maryono, akhir pekan lalu.