KONTAN.CO.ID - PT Mitra Keluarga Karyasehat harus menelan pil pahit setelah mendapat sanksi dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Dari hasil yang diperoleh, pihak Mitra Keluarga pun sudah menyiapkan beberapa rencana. Setelah melalui proses investigasi yang panjang mengenai kasus kematian bayi Debora, Dinas Kesehatan DKI memutuskan untuk memberikan sanksi kepada PT Ragamsehat Multifita selaku pengelola Rumah Sakit. Sanksi tersebut yaitu merestrukturisasi manajemen rumah sakit Mitra Keluarga Kalideres. Sanksi ini juga mencakup perubahan unsur pimpinan. Aditya Widjaja, Hubungan Investor PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk menuturkan, terkait perubahan direktur di rumah sakit Mitra Keluarga Kalideres, tidak akan berdampak signifikan terhadap kinerja rumah sakit operasional. “Kami akan segera melaksanakan rekomendasi dari Dinas Kesehatan untuk penggantian direktur agar tidak mengganggu operasional rumah sakit ke depannya,” ujar Aditya.
Kena sanksi, ini rencana RS Mitra Keluarga
KONTAN.CO.ID - PT Mitra Keluarga Karyasehat harus menelan pil pahit setelah mendapat sanksi dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Dari hasil yang diperoleh, pihak Mitra Keluarga pun sudah menyiapkan beberapa rencana. Setelah melalui proses investigasi yang panjang mengenai kasus kematian bayi Debora, Dinas Kesehatan DKI memutuskan untuk memberikan sanksi kepada PT Ragamsehat Multifita selaku pengelola Rumah Sakit. Sanksi tersebut yaitu merestrukturisasi manajemen rumah sakit Mitra Keluarga Kalideres. Sanksi ini juga mencakup perubahan unsur pimpinan. Aditya Widjaja, Hubungan Investor PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk menuturkan, terkait perubahan direktur di rumah sakit Mitra Keluarga Kalideres, tidak akan berdampak signifikan terhadap kinerja rumah sakit operasional. “Kami akan segera melaksanakan rekomendasi dari Dinas Kesehatan untuk penggantian direktur agar tidak mengganggu operasional rumah sakit ke depannya,” ujar Aditya.