Kena sanksi PBB, Korut bersumpah percepat nuklir



KONTAN.CO.ID - Korea Utara untuk pertama kalinya memberikan tanggapan resmi atas sanksi PBB yang baru. Korea Utara mengatakan akan mempercepat rencananya untuk mengakuisisi senjata nuklir yang dapat menyerang tanah air Amerika Serikat.  “Resolusi PBB tersebut memastikan bahwa mempercepat dorongan untuk senjata nuklir Korea Utara adalah benar. Resolusi tersebut sekaligus memperkuat keinginan Korea Utara untuk menuntaskan pertarungan ini sampai akhir,” ujar kementerian Luar Negeri Korea Utara, seperti dikutip Bloomberg, Rabu (13/9). Kantor Berita Pusat Korea yang dikelola negara pada Selasa (12/9) juga menyampaikan bahwa Korea Utara berjanji untuk membentuk “practical equilibrium” dengan AS. Untuk diketahui, Dewan Keamanan PBB telah menyetujui serangkaian sanksi baru pada Senin (11/9) lalu termasuk melarang ekspor tekstil dari negara tersebut dan membatasi impor minyak sulingan sebagai cara untuk menghukum Pyongyang karena melakukan uji coba nuklir keenam dan yang paling kuat pada 3 September 2017. AS memperkirakan bahwa langkah-langkah tersebut akan mengurangi pendapatan negara sebesar US$ 1,3 miliar dan memangkas pasokan minyak hingga 30%. Bloomberg melaporkan, versi terakhir dari sanksi tersebut gagal memenuhi draf proposal AS yang meminta larangan pasokan minyak lengkap dan membekukan aset Kim di luar negeri. Adapun China dan Rusia, dua sekutu terbesar Korea Utara dengan hak veto di Dewan Keamanan mengajukan keberatan atas hukuman yang lebih ketat. Menanggapi hal tersebut Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin memberikan peringatan kepada China agar negaranya mematuhi adanya resolusi PBB tersebut dan apabila melanggar AS akan memberikan sanksi tambahan. “Kami tidak segan untuk memberikan sanksi tambahan kepada China apabila mereka tidak mematuhi resolusi PBB. Kami akan mencegah China untuk mengakses sistem transaksi dengan dollar AS dan internasional,” ujar Mnuchin di New York.


Editor: Dessy Rosalina