KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Institute for Development of Economics and Finance (Indef) melaporkan dampak dari penerapan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) ke kinerja ekpor-impor Indonesia, di mana tarif yang dikenakan AS ke RI mencapai 32%. Peneliti Pusat Industri Perdagangan dan Investasi Indef, Ahmad Heri Firdaus menjelaskan tarif resiprokal adalah tarif atau pajak yang dikenakan oleh suatu negara terhadap barang impor dari negara lain sebagai bentuk timbal balik atas tarif yang sebelumnya dikenakan oleh negara tersebut pada barang ekspor dari negara asal. “Tarif resiprokal yang dikenakan oleh Indonesia terhadap produk AS lebih rendah dari yang dikenakan AS ke produk Indonesia,” tulisnya dalam bahan paparan yang diterima KONTAN, Minggu (6/4).
Kena Tarif Trump 32%, Indef Beberkan Dampaknya Ke Ekspor-Impor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Institute for Development of Economics and Finance (Indef) melaporkan dampak dari penerapan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) ke kinerja ekpor-impor Indonesia, di mana tarif yang dikenakan AS ke RI mencapai 32%. Peneliti Pusat Industri Perdagangan dan Investasi Indef, Ahmad Heri Firdaus menjelaskan tarif resiprokal adalah tarif atau pajak yang dikenakan oleh suatu negara terhadap barang impor dari negara lain sebagai bentuk timbal balik atas tarif yang sebelumnya dikenakan oleh negara tersebut pada barang ekspor dari negara asal. “Tarif resiprokal yang dikenakan oleh Indonesia terhadap produk AS lebih rendah dari yang dikenakan AS ke produk Indonesia,” tulisnya dalam bahan paparan yang diterima KONTAN, Minggu (6/4).