KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anda terkena tilang dan tak punya waktu mengurus? Terlebih masih dalam suasana pandemi corona seperti sekarang. . Nah Gojek menyodorkan sejumlah solusi. Ada layanan GoSend bagi masyarakat yang telah melakukan pembayaran tilang, tapi belum mengambil barang bukti dokumen tilang. Lalu GoShop bagi masyarakat yang ingin melakukan pengurusan tilang serta pembayarannya sekaligus. Driver Gojek akan melakukan pengurusan tilang tersebut melalui layanan tilang drive thru untuk kemudian mengantarkan barang bukti dokumen tilang ke alamat pelanggan di aplikasi. Memang layanan ini baru tersedia di wilayah Denpasar, lantaran ada fasilitas drive thru di Kejaksaan Negeri Denpasar.
Strategic Regional Head Gojek wilayah Jatim, Bali, Nusra, Leo Wibisono mengatakan, layanan terbaru ini dapat menjadi alternatif dalam pengurusan pembayaran tilang. Sehingga masyarakat dapat mengurangi kontak fisik dan menekan laju penyebaran Covid-19.