KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD) melihat rencana pemerintah mengerek batasan gaji penerima Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bisa mendorong peningkatan penyaluran Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) subsidi. Seperti diketahui, pemerintah akan memperluas batasan gaji untuk konsumen yang berhak menerima FLPP dari semula maksimal Rp 4 juta menjadi Rp 8 juta. Hal itu ditujukan guna mengakomodasi para aparatur sipil negara (PNS) dan TNI/Polri agar bisa mendapatkan hunian dengan mudah. Direktur Pemasaran Bank Sumsel Babel (BSB) Antonius Prabowo Argo memandang kenaikan batasan gaji tersebut akan berdampak pada pertambahan potensi pasar KPR subsidi. Shingga jumlah nasabah yang bisa dibiaya BPD ini akan semakin banyak. "Saya pribadi merasa lebih gembira ada kebijakan ini memperbanyak market kami." katanya kepada Kontan.co.id, Jumat (22/2).
Kenaikan batasan gaji penerima FLPP akan mendorong penyaluran KPR subsidi BPD
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD) melihat rencana pemerintah mengerek batasan gaji penerima Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bisa mendorong peningkatan penyaluran Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) subsidi. Seperti diketahui, pemerintah akan memperluas batasan gaji untuk konsumen yang berhak menerima FLPP dari semula maksimal Rp 4 juta menjadi Rp 8 juta. Hal itu ditujukan guna mengakomodasi para aparatur sipil negara (PNS) dan TNI/Polri agar bisa mendapatkan hunian dengan mudah. Direktur Pemasaran Bank Sumsel Babel (BSB) Antonius Prabowo Argo memandang kenaikan batasan gaji tersebut akan berdampak pada pertambahan potensi pasar KPR subsidi. Shingga jumlah nasabah yang bisa dibiaya BPD ini akan semakin banyak. "Saya pribadi merasa lebih gembira ada kebijakan ini memperbanyak market kami." katanya kepada Kontan.co.id, Jumat (22/2).