Kenaikan BBM diumumkan sebelum 17 Juni



JAKARTA. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Armida Alisyahbana berharap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2013 bisa cepat dituntaskan di DPR. Sebab aturan UU mewajibkan pemerintah harus mengambil keputusan menaikkan BBM tidak boleh molor dari 17 Juni 2013.Armida menjelaskan pemerintah tidak mungkin mengambil keputusan menaikkan BBM melebihi tanggal 17 Juni. Sebab kebijakan kenaikan BBM ini dibarengi juga sejumlah kebijakan kompensasi lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Siswa Miskin (BSM), bantuan beras untuk rakyat miskin (Raski)n dan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) yang anggarannya harus menunggu persetujuan APBNP-2013.

Mengacu pada ketentuan UU, APBN-P 2013 harus rampung tidak boleh melebihi 30 hari sejak dimulai pembahasan. "Jadi nggak mungkin lewat dari 17 Juni," kata Armida.Armida berharap pembahasan RAPBN-P 2013 yang akan dimulai di Badan Anggaran DPR pada Senin, (3/6) bisa cepat selesai. Pembahasan Banggar memang baru bisa dilakukan senin besok karena semua Komisi di DPR minggu ini sibuk membahas RKKL dengan semua mitra kerjanya.Namun Armida tak menutup kemungkinan Pemerintah menaikkan BBM sebelum 17 Juni. Sebab bisa saja kebijakan kenaikan BBM berdiri sendiri tanpa harus menunggu BLSM dan sejumlah kebijakan kompensasi lain. "Sebab dalam UU No 19 Tahun 2013 Tentang APBN 2013 itu memang dimungkinkan. Cuma itu bergantung keputusan Presiden,"kata Armida.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Amal Ihsan