JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2015 terjadi inflasi 0,17%. Bahan bakar minyak (BBM) jenis premium menempati urutan teratas yang menyebabkan terjadinya inflasi setelah sebelumnya pada Januari dan Februari tercatat deflasi. Kepala BPS Suryamin mengatakan andil BBM Premium terhadap inflasi Maret adalah 0,15%. Perubahan harga yaitu kenaikan harga yang terjadi sebesar 4,01%. Hal ini dikarenakan adanya penyesuaian harga minyak mentah di mana mulai 1 Maret 2015 harga bensin premium naik Rp 200 per liter menjadi Rp 6.800 di luar wilayah Jawa, Madura, dan Bali. Sedangkan untuk wilayah Jawa, Madura, dan Bali naik Rp 200 per liter menjadi Rp 6.900. Kenaikan pun kembali terjadi mulai 28 Maret di mana harga premium luar Jawa, Madura, dan Bali naik kembali menjadi Rp 7.300 dan di wilayah Jawa, Madura, dan Bali naik menjadi Rp 7.400 per liter. Menurut Suryamin, 80 kota Indeks Harga Konsumen (IHK) mengalami kenaikan dengan rata-rata antara 3%-5%. "Tertinggi di Tarakan 5%," ujarnya, Rabu (1/4). Selain BBM Premium, ada beberapa komponen lainnya yang menjadi penyebab inflasi. Pertama, bawang merah dengan andil 0,1%. Kenaikan harga yang terjadi mencapai 29,05%. Pasokan yang berkurang karena curah hujan masih tinggi pada bulan Maret, di mana kenaikan terjadi di 67 kota IHK. Kedua, beras. Beras masih menyumbangkan inflasi. Pasokan sedikit karena belum memasuki masa panen mengakibatkan harga beras naik 2,24%. Andil terhadap inflasi adalah 0,09%. Ketiga, bahan bakar rumah tangga. Kenaikan harga gas elpiji non subsidi 12 kg sebesar Rp 5.000 per tabung pada awal Maret mengakibatkan 60 kota IHK terkena dampak. "Andilnya terhadap inflasi 0,03% dengan kenaikan harga 1,51%," terang Suryamin. Keempat, rokok kretek filter. Andil terhadap inflasi 0,02% dengan perubahan harga 1,01%. Kenaikan harga ini terjadi karena adanya penyesuaian tarif cukai rokok dan biaya produksi. Kenaikan terjadi di 49 kota IHK. Tertinggi di Pangkalpinang dan Pontianak yang masing-masing mencapai 4%. Kelima, upah tukang bukan mandor. Kenaikan harga upah terjadi karena kenaikan harga barang kebutuhan pokok. Sebanyak 14 kota IHK mengalami kenaikan dengan perubahan harga 0,86%. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Kenaikan BBM penyebab utama inflasi Maret
JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2015 terjadi inflasi 0,17%. Bahan bakar minyak (BBM) jenis premium menempati urutan teratas yang menyebabkan terjadinya inflasi setelah sebelumnya pada Januari dan Februari tercatat deflasi. Kepala BPS Suryamin mengatakan andil BBM Premium terhadap inflasi Maret adalah 0,15%. Perubahan harga yaitu kenaikan harga yang terjadi sebesar 4,01%. Hal ini dikarenakan adanya penyesuaian harga minyak mentah di mana mulai 1 Maret 2015 harga bensin premium naik Rp 200 per liter menjadi Rp 6.800 di luar wilayah Jawa, Madura, dan Bali. Sedangkan untuk wilayah Jawa, Madura, dan Bali naik Rp 200 per liter menjadi Rp 6.900. Kenaikan pun kembali terjadi mulai 28 Maret di mana harga premium luar Jawa, Madura, dan Bali naik kembali menjadi Rp 7.300 dan di wilayah Jawa, Madura, dan Bali naik menjadi Rp 7.400 per liter. Menurut Suryamin, 80 kota Indeks Harga Konsumen (IHK) mengalami kenaikan dengan rata-rata antara 3%-5%. "Tertinggi di Tarakan 5%," ujarnya, Rabu (1/4). Selain BBM Premium, ada beberapa komponen lainnya yang menjadi penyebab inflasi. Pertama, bawang merah dengan andil 0,1%. Kenaikan harga yang terjadi mencapai 29,05%. Pasokan yang berkurang karena curah hujan masih tinggi pada bulan Maret, di mana kenaikan terjadi di 67 kota IHK. Kedua, beras. Beras masih menyumbangkan inflasi. Pasokan sedikit karena belum memasuki masa panen mengakibatkan harga beras naik 2,24%. Andil terhadap inflasi adalah 0,09%. Ketiga, bahan bakar rumah tangga. Kenaikan harga gas elpiji non subsidi 12 kg sebesar Rp 5.000 per tabung pada awal Maret mengakibatkan 60 kota IHK terkena dampak. "Andilnya terhadap inflasi 0,03% dengan kenaikan harga 1,51%," terang Suryamin. Keempat, rokok kretek filter. Andil terhadap inflasi 0,02% dengan perubahan harga 1,01%. Kenaikan harga ini terjadi karena adanya penyesuaian tarif cukai rokok dan biaya produksi. Kenaikan terjadi di 49 kota IHK. Tertinggi di Pangkalpinang dan Pontianak yang masing-masing mencapai 4%. Kelima, upah tukang bukan mandor. Kenaikan harga upah terjadi karena kenaikan harga barang kebutuhan pokok. Sebanyak 14 kota IHK mengalami kenaikan dengan perubahan harga 0,86%. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News