JAKARTA. Pemerintah akhirnya resmi menaikkan tarif bea masuk (BM) impor mobil secara utuh (completely build up/CBU) dari 40% menjadi 50%. Bagi pelaku industri otomotif kebijakan itu dinilai tidak akan berdampak signifikan terhadap industri otomotif nasional. Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Noegardjito mengatakan, penjualan mobil secara nasional tidak akan terganggu. Sebab, pangsa pasar kelompok mobil CBU ini sangat kecil di Indonesia. “Sampai Semester I 2015, penjualan mobil CBU tidak lebih dari 7% dari total penjualan mobil di semester I 2015,” ujar Noegardjito. Menurut Noegardjito, selama ini mobil CBU hanya dikonsumsi masyarakat kelas atas dengan harga jual yang tinggi. Kebanyakan mobil CBU itu merupakan brand dari negara-negara di Eropa dan Amerika Serikat, seperti Ferrari, Jaguar, Peugeout, Ford, BWM, Chverolet, dan lain sebagainya.
Kenaikan bea masuk impor mobil CBU berdampak kecil
JAKARTA. Pemerintah akhirnya resmi menaikkan tarif bea masuk (BM) impor mobil secara utuh (completely build up/CBU) dari 40% menjadi 50%. Bagi pelaku industri otomotif kebijakan itu dinilai tidak akan berdampak signifikan terhadap industri otomotif nasional. Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Noegardjito mengatakan, penjualan mobil secara nasional tidak akan terganggu. Sebab, pangsa pasar kelompok mobil CBU ini sangat kecil di Indonesia. “Sampai Semester I 2015, penjualan mobil CBU tidak lebih dari 7% dari total penjualan mobil di semester I 2015,” ujar Noegardjito. Menurut Noegardjito, selama ini mobil CBU hanya dikonsumsi masyarakat kelas atas dengan harga jual yang tinggi. Kebanyakan mobil CBU itu merupakan brand dari negara-negara di Eropa dan Amerika Serikat, seperti Ferrari, Jaguar, Peugeout, Ford, BWM, Chverolet, dan lain sebagainya.