Kenaikan BI 7-day reverse repo rate belum tentu mengerek suku bunga kredit



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) diprediksi akan meningkat tahun ini. Saat ini tercatat BI 7-day reverse repo rate (7DRR) masih sebesar 4,25% alias belum berubah sejak September 2017.

Namun tahun ini, diperkirakan BI 7DRR akan mengalami peningkatan 0,25% sampai 0,75%. Melihat potensi kenaikan suku bunga acuan tersebut, Direktur Treasuri PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Darmawan Junaidi menilai kenaikan tersebut tidak serta-merta akan membuat bank menaikkan bunga kreditnya.

Hanya saja, kenaikan tersebut dipastikan akan memberikan pengaruh signifikan terhadap tingkat suku bunga simpanan. "Namun, apakah akan serta merta semua bunga kredit terpengaruh naik? belum tentu juga," kata Darmawan kepada Kontan.co.id, akhir pekan lalu.


Darmawan menjelaskan, suku bunga kredit masih berpotensi untuk ditahan lantaran dalam pemberian fasilitas kredit bank kepada nasabah, pihak perbankan telah lebih dulu meneliti faktor-faktor pendukungnya. Antara lain dari sisi volume transaksi nasabah, dana yang mengendap, serta peringkat alias rating dari masing-masing nasabah.

Toh saat ini, perbankan telah lebih hati-hati dalam memberikan kredit kepada nasabah. Salah satunya tercermin dari posisi non performing loan (NPL) industri yang bertengger di level 2,75% pada Maret 2018 atau menurun dari bulan sebelumnya 2,88%.

Dus, bank berlogo pita emas ini menyatakan bila bunga acuan dan bunga kredit mengalami peningkatan, hal tersebut tidak akan secara langsung membuat risiko kredit menjadi lebih tinggi dari sebelumnya.

"Risiko kredit sangat kecil dampaknya dari pricing atau tingkat bunga apabila proses pemberian kredit dilakukan secara pruden dan direview dengan cermat. Baik dari sisi bisnis maupun pertimbangan risikonya," tambah Darmawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sofyan Hidayat