Kenaikan BI rate akan pengaruhi bunga penjaminan LPS



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT CIMB Niaga Tbk memproyeksikan, andai BI menaikkan bunga acuan sebesar 25 basis poin - 50 bps pada rapat dewan gubernur (RDG) bulan ini, akan mempengaruhi suku bunga deposito bank.

Frans Alimhamzah, Direktur Bisnis Banking CIMB Niaga bilang, suku bunga deposito ini akan menjadi penentu suku bunga penjaminan Lembaga Penjaminan Simpanan.

"Jika bunga acuan naik, tidak menutup kemungkinan bunga penjaminan LPS akan naik," kata Frans kepada kontan.co.id, Senin (15/5). BI akan menggelar rapat penentuan bunga pada Rabu-Kamis (16-17/5).


LPS sudah mengantisipasi beberapa faktor terkait dengan penetapan suku bunga penjaminannya. Salah satu faktor yang menjadi pertimbangan adalah suku bunga acuan BI atau sering disebut 7DRR rate.

Fauzi Ichsan, Kepala Eksekutif LPS bilang jika bunga acuan BI naik dan mempengaruhi suku bunga deposito, maka sangat terbuka bagi LPS untuk menyesuaikan suku bunga penjaminan.

"Karena penentuan bunga acuan BI bersifat foward looking sedangkan penentuan bunga penjaminan LPS backward looking melihat pergerakan bunga deposito," kata Fauzi kepada kontan.co.id, Senin (14/5).

LPS menurut Fauzi memiliki jadwal sendiri dalam menentukan bunga penjaminannya. Rapat dewan komisioner (RDK) LPS dilakukan tiap tiga kali dalam setahun yaitu Januari, Mei, September.

Namun jika nanti BI dalam rapat dewan gubernur (RDG) terdekat akan menaikkan bunga acuannya, maka LPS tidak menutup kemungkinan akan melakukan rapat dewan komisioner diluar jadwal yang ditentukan sebelumnya.

Sekadar mengingatkan, bunga acuan BI, 7-Day (Reverse) Repo Rate saat ini di posisi 4,25%. Sedangkan LPS menjamin dana simpanan nasabah dengan bunga yang diberi bunga tak sampai 5,75% untuk simpanan rupiah, 0,75% untuk simpanan dollar, serta 8,75% untuk simpanan rupiah di BPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia