KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut kenaikan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75% berpotensi memengaruhi strategi investasi industri asuransi, khususnya pada instrumen pendapatan tetap dan pasar uang. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, dampak kenaikan suku bunga terhadap industri asuransi perlu dilihat secara komprehensif. “Kenaikan BI Rate pada prinsipnya dapat memengaruhi strategi investasi industri asuransi, khususnya pada instrumen pendapatan tetap dan pasar uang,” ujar Ogi kepada Kontan, Selasa (22/7).
Kenaikan BI Rate Berpotensi Pengaruhi Strategi Investasi Asuransi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut kenaikan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75% berpotensi memengaruhi strategi investasi industri asuransi, khususnya pada instrumen pendapatan tetap dan pasar uang. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, dampak kenaikan suku bunga terhadap industri asuransi perlu dilihat secara komprehensif. “Kenaikan BI Rate pada prinsipnya dapat memengaruhi strategi investasi industri asuransi, khususnya pada instrumen pendapatan tetap dan pasar uang,” ujar Ogi kepada Kontan, Selasa (22/7).