KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4,50% diperkirakan sudah diantisipasi pasar obligasi. Meski demikian, kebijakan itu masih berpotensi membawa dampak positif bagi reksadana berbasis obligasi. Secara teori, ketika suku bunga acuan naik, harga obligasi turun, sebaliknya yield obligasi bergerak naik. Namun, saat ini suku bunga acuan BI naik di tengah kondisi harga obligasi yang sudah turun. Sehingga, kenaikan suku bunga BI diproyeksikan tidak akan membuat harga obligasi turun lebih dalam lagi. Yield obligasi juga tidak akan naik tajam. Direktur PT Panin Asset Management Rudiyanto mengatakan, pelaku pasar sudah mengantisipasi kenaikan suku bunga BI. "Harga obligasi sudah turun sebelum BI rate naik, ini sudah diantisipasi sebelumnya, jadi penurunan harga obligasi hanya sedikit," katanya, Kamis (17/5).
Bahkan, Rudiyanto memproyeksikan ada kemungkinan harga obligasi akan rebound. Di tengah harga obligasi yang sudah murah, maka penurunan akan terbatas, bahkan bisa membaik. "Harga obligasi sudah murah, begitu inflasi dan suku bunga stabil, harga bisa kembali naik," paparnya. Head of Investment Avrist Asset Management, Farash Farich menilai, kenaikan suku bunga BI bisa memberikan katalis positif bagi reksadana pendapatan tetap. Asalkan, kenaikan suku bunga BI dapat menstabilkan atau mendorong rupiah menguat terhadap dollar AS.