KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) mulai merambat ke bunga kredit perbankan. Bunga kredit bergerak naik pada Juni 2026, setelah BI mulai mengerek suku bunga acuan pada Mei. Data Bank Indonesia (BI) mencatat rata-rata bunga kredit naik menjadi 8,81% pada Juni 2026 dari 8,72% pada Mei. Bunga kredit baru meningkat lebih tinggi, dari 9,31% menjadi 9,49%. BI mulai menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25% pada Mei. BI Rate kemudian kembali naik menjadi 5,75% pada Juni dan dipertahankan pada level tersebut pada Juli. Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede menilai kenaikan bunga kredit menunjukkan transmisi kebijakan moneter mulai lebih nyata dan lebih cepat, terutama pada kredit baru. Menurut Josua, bunga kredit baru dapat lebih cepat disesuaikan, sementara kredit lama masih terikat masa bunga tetap, jadwal peninjauan suku bunga, serta perjanjian dengan debitur. Hal ini terlihat dari bunga kredit baru yang naik 18 bps pada Juni, lebih tinggi dibandingkan kenaikan rata-rata bunga seluruh kredit sebesar 9 bps. Baca Juga: Likuiditas Ketat, Bank Belum Berani Naikkan Bunga Kredit Secara Agresif Josua menjelaskan, transmisi yang lebih cepat tidak hanya dipengaruhi kenaikan BI Rate, tetapi juga persaingan memperoleh dana, pertumbuhan kredit yang tetap kuat, kondisi likuiditas antarbank, serta penilaian risiko debitur. Tekanan biaya dana juga mulai meningkat. BI mencatat bunga deposito tenor satu bulan naik 50 bps menjadi 4,76% pada Juni dari 4,26% pada Mei. Menurut Josua, kenaikan bunga deposito menunjukkan biaya penghimpunan dana bank mulai meningkat. Namun, kenaikan tersebut tidak otomatis diteruskan dalam besaran yang sama ke bunga kredit. "Fakta bahwa bunga deposito naik 50 basis poin, sedangkan bunga kredit baru baru naik 18 basis poin, justru menunjukkan bahwa sebagian tekanan masih ditanggung oleh bank," ujar Josua kepada Kontan, Senin (27/7/2026). Ke depan, Josua memperkirakan bunga kredit masih berpeluang naik setidaknya hingga kuartal III-2026. Kenaikan berpotensi lebih cepat terjadi pada kredit baru dan kredit berbunga mengambang, terutama pada debitur dengan profil risiko lebih tinggi. Dengan asumsi BI Rate bertahan di level 5,75%, Josua memperkirakan rata-rata bunga kredit masih memiliki ruang naik sekitar 10 bps–30 bps menjadi 8,9%–9,1% pada akhir tahun. Baca Juga: Biaya Operasional Naik, Ruang Penurunan Bunga Kredit Perbankan Makin Sempit Di tingkat bank, BNI mencatat Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) korporasi sebesar 7,75% per Juni 2026, sedangkan SBDK ritel sebesar 8,25%. Sementara itu, Bank Danamon menaikkan SBDK ritel sebesar 25 bps menjadi 9,35% per Mei 2026 dari 9,10% pada April. SBDK kredit UMKM juga naik 25 bps menjadi 9,85%. Consumer Funding & Wealth Business Head Bank Danamon, Ivan Jaya mengatakan, perseroan telah melakukan penyesuaian suku bunga kredit maupun simpanan secara selektif dan tidak diterapkan pada seluruh produk. Adapun Bank Mandiri mencatat harga pokok dana untuk kredit (HPDK) sebesar 3,19% per Mei 2026, sedangkan SBDK kredit korporasi tercatat sebesar 8%. Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan mengatakan, dinamika suku bunga menjadi salah satu faktor yang dicermati perseroan karena berdampak terhadap biaya pendanaan, penyaluran kredit, dan aktivitas ekonomi. "Beberapa hal yang kami cermati di sisa enam bulan ke depan akan banyak terkait dengan dinamika suku bunga. Likuiditas tentunya juga akan terkait dengan kenaikan suku bunga," ujar Riduan.
Kenaikan BI Rate Mulai Merambat ke Bunga Kredit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) mulai merambat ke bunga kredit perbankan. Bunga kredit bergerak naik pada Juni 2026, setelah BI mulai mengerek suku bunga acuan pada Mei. Data Bank Indonesia (BI) mencatat rata-rata bunga kredit naik menjadi 8,81% pada Juni 2026 dari 8,72% pada Mei. Bunga kredit baru meningkat lebih tinggi, dari 9,31% menjadi 9,49%. BI mulai menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25% pada Mei. BI Rate kemudian kembali naik menjadi 5,75% pada Juni dan dipertahankan pada level tersebut pada Juli. Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede menilai kenaikan bunga kredit menunjukkan transmisi kebijakan moneter mulai lebih nyata dan lebih cepat, terutama pada kredit baru. Menurut Josua, bunga kredit baru dapat lebih cepat disesuaikan, sementara kredit lama masih terikat masa bunga tetap, jadwal peninjauan suku bunga, serta perjanjian dengan debitur. Hal ini terlihat dari bunga kredit baru yang naik 18 bps pada Juni, lebih tinggi dibandingkan kenaikan rata-rata bunga seluruh kredit sebesar 9 bps. Baca Juga: Likuiditas Ketat, Bank Belum Berani Naikkan Bunga Kredit Secara Agresif Josua menjelaskan, transmisi yang lebih cepat tidak hanya dipengaruhi kenaikan BI Rate, tetapi juga persaingan memperoleh dana, pertumbuhan kredit yang tetap kuat, kondisi likuiditas antarbank, serta penilaian risiko debitur. Tekanan biaya dana juga mulai meningkat. BI mencatat bunga deposito tenor satu bulan naik 50 bps menjadi 4,76% pada Juni dari 4,26% pada Mei. Menurut Josua, kenaikan bunga deposito menunjukkan biaya penghimpunan dana bank mulai meningkat. Namun, kenaikan tersebut tidak otomatis diteruskan dalam besaran yang sama ke bunga kredit. "Fakta bahwa bunga deposito naik 50 basis poin, sedangkan bunga kredit baru baru naik 18 basis poin, justru menunjukkan bahwa sebagian tekanan masih ditanggung oleh bank," ujar Josua kepada Kontan, Senin (27/7/2026). Ke depan, Josua memperkirakan bunga kredit masih berpeluang naik setidaknya hingga kuartal III-2026. Kenaikan berpotensi lebih cepat terjadi pada kredit baru dan kredit berbunga mengambang, terutama pada debitur dengan profil risiko lebih tinggi. Dengan asumsi BI Rate bertahan di level 5,75%, Josua memperkirakan rata-rata bunga kredit masih memiliki ruang naik sekitar 10 bps–30 bps menjadi 8,9%–9,1% pada akhir tahun. Baca Juga: Biaya Operasional Naik, Ruang Penurunan Bunga Kredit Perbankan Makin Sempit Di tingkat bank, BNI mencatat Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) korporasi sebesar 7,75% per Juni 2026, sedangkan SBDK ritel sebesar 8,25%. Sementara itu, Bank Danamon menaikkan SBDK ritel sebesar 25 bps menjadi 9,35% per Mei 2026 dari 9,10% pada April. SBDK kredit UMKM juga naik 25 bps menjadi 9,85%. Consumer Funding & Wealth Business Head Bank Danamon, Ivan Jaya mengatakan, perseroan telah melakukan penyesuaian suku bunga kredit maupun simpanan secara selektif dan tidak diterapkan pada seluruh produk. Adapun Bank Mandiri mencatat harga pokok dana untuk kredit (HPDK) sebesar 3,19% per Mei 2026, sedangkan SBDK kredit korporasi tercatat sebesar 8%. Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan mengatakan, dinamika suku bunga menjadi salah satu faktor yang dicermati perseroan karena berdampak terhadap biaya pendanaan, penyaluran kredit, dan aktivitas ekonomi. "Beberapa hal yang kami cermati di sisa enam bulan ke depan akan banyak terkait dengan dinamika suku bunga. Likuiditas tentunya juga akan terkait dengan kenaikan suku bunga," ujar Riduan.
TAG: