JAKARTA. Keputusan Bank Indonesia (BI) mengerek suku bunga acuan berimbas terhadap seluruh industri perbankan. Tak terkecuali bank perkreditan rakyat (BPR). Saat ini, tingkat bunga penjaminan alias Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) rate bagi BPR sebesar 9,75%. LPS mengerek bunga penjaminan BPR sebesar 25 basis poin (bps) pada akhir November 2013. Ketua Umum Persatuan Bank Perkreditan Indonesia (Perbarindo) Joko Suyanto, menyatakan, kenaikan LPS rate berdampak terhadap peningkatan biaya dana atawacost of fund BPR. Ujungnya, BPR mau tak mau bakal menaikkan bunga kredit. "Dalam situasi seperti ini, BPR harus meningkatkan efisiensi," ujar Joko, pekan lalu.
Kenaikan bunga penjaminan mengancam rasio NPL BPR
JAKARTA. Keputusan Bank Indonesia (BI) mengerek suku bunga acuan berimbas terhadap seluruh industri perbankan. Tak terkecuali bank perkreditan rakyat (BPR). Saat ini, tingkat bunga penjaminan alias Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) rate bagi BPR sebesar 9,75%. LPS mengerek bunga penjaminan BPR sebesar 25 basis poin (bps) pada akhir November 2013. Ketua Umum Persatuan Bank Perkreditan Indonesia (Perbarindo) Joko Suyanto, menyatakan, kenaikan LPS rate berdampak terhadap peningkatan biaya dana atawacost of fund BPR. Ujungnya, BPR mau tak mau bakal menaikkan bunga kredit. "Dalam situasi seperti ini, BPR harus meningkatkan efisiensi," ujar Joko, pekan lalu.