KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan The Federal Reserves yang menaikan kisaran target suku bunga acuan Amerika Serikat sebesar 1,75%-2% memang perlu diwaspadai oleh pelaku pasar keuangan di Indonesia. Namun, kenaikan tersebut tidak harus selalu ditanggapi secara negatif. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso mengaku, kenaikan suku bunga acuan AS merupakan sesuatu yang di luar kontrol tiap negara. Terlepas dari itu, keputusan yang diambil The Fed pada 13 Juni lalu sebenarnya menandakan bahwa perekonomian di negara tersebut tengah dalam fase kebangkitan. Imbasnya, kebutuhan AS terhadap bahan-bahan baku dari negara berkembang, seperti Indonesia akan meningkat. Hal tersebut dapat menjadi peluang bagi Indonesia.
Kenaikan bunga The Fed bisa mengerek bunga bank? Ini kata OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan The Federal Reserves yang menaikan kisaran target suku bunga acuan Amerika Serikat sebesar 1,75%-2% memang perlu diwaspadai oleh pelaku pasar keuangan di Indonesia. Namun, kenaikan tersebut tidak harus selalu ditanggapi secara negatif. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso mengaku, kenaikan suku bunga acuan AS merupakan sesuatu yang di luar kontrol tiap negara. Terlepas dari itu, keputusan yang diambil The Fed pada 13 Juni lalu sebenarnya menandakan bahwa perekonomian di negara tersebut tengah dalam fase kebangkitan. Imbasnya, kebutuhan AS terhadap bahan-bahan baku dari negara berkembang, seperti Indonesia akan meningkat. Hal tersebut dapat menjadi peluang bagi Indonesia.