JAKARTA. Pemerintah telah menurunkan persentase kenaikan cukai industri hasil tembakau (IHT) di kisaran 15% dari sebelumnya 23%. Namun angka itu dinilai masih sangat tinggi di saat ketidakpastian ekonomi dan menurunnya daya beli. Zamury, anggota Dewan Tembakau Jawa Tengah menilai saat ini PHK massal di sektor industri hasil tembakau mulai mengintai karena pemerintah selalu memaksakan kebijakan cukai dengan tidak melihat kemampuan industri. "Mestinya, pemerintah jangan hanya berkutat di cukai tembakau saja, potensi cukai yang lain juga masih banyak. Kalau cukai terus dikerek naik, ini pemerintah memang sengaja membunuh industri nasional," ujarnya, Rabu (7/10).
Kenaikan cukai 15% dinilai masih terlalu tinggi
JAKARTA. Pemerintah telah menurunkan persentase kenaikan cukai industri hasil tembakau (IHT) di kisaran 15% dari sebelumnya 23%. Namun angka itu dinilai masih sangat tinggi di saat ketidakpastian ekonomi dan menurunnya daya beli. Zamury, anggota Dewan Tembakau Jawa Tengah menilai saat ini PHK massal di sektor industri hasil tembakau mulai mengintai karena pemerintah selalu memaksakan kebijakan cukai dengan tidak melihat kemampuan industri. "Mestinya, pemerintah jangan hanya berkutat di cukai tembakau saja, potensi cukai yang lain juga masih banyak. Kalau cukai terus dikerek naik, ini pemerintah memang sengaja membunuh industri nasional," ujarnya, Rabu (7/10).