JAKARTA. Pemerintah memiliki wacana untuk menaikkan cukai rokok 10% tahun depan. Hal ini tentunya akan memberikan dampak terhadap emiten rokok seperti PT Gudang Garam Tbk (GGRM) dan PT HM Sampoerna Tbk (HMSP). Analis Minna Padi Investama Frederik Rasali bilang, pos keuangan yang paling pertama terkena dampaknya adalah beban pokok khususnya soal ongkos produksi. Seberapa besar dampaknya, tergantung pada struktur biayanya masing-masing. "Tapi, kenaikan 10% di ongkos itu cukup berat," ujarnya kepada KONTAN, Rabu (24/8).
Kenaikan cukai bakal tekan EBITDA emiten rokok
JAKARTA. Pemerintah memiliki wacana untuk menaikkan cukai rokok 10% tahun depan. Hal ini tentunya akan memberikan dampak terhadap emiten rokok seperti PT Gudang Garam Tbk (GGRM) dan PT HM Sampoerna Tbk (HMSP). Analis Minna Padi Investama Frederik Rasali bilang, pos keuangan yang paling pertama terkena dampaknya adalah beban pokok khususnya soal ongkos produksi. Seberapa besar dampaknya, tergantung pada struktur biayanya masing-masing. "Tapi, kenaikan 10% di ongkos itu cukup berat," ujarnya kepada KONTAN, Rabu (24/8).