JAKARTA. Pelaku industri tembakau dan rokok keberatan dengan target kenaikan cukai rokok sebesar 23% dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016. Selain memberatkan industri, kebijakan itu akan mendorong meningkatnya penjualan rokok ilegal. Hasan Aoni, Sekretaris Jenderal Gabungan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) mengatakan, setiap ada kenaikan cukai maka peredaran rokok ilegal juga akan meningkat. "Dalam empat tahun terakhir, saat cukai rokok terus meningkat, rokok ilegal tumbuh dua kali lipat menjadi 11,7% dari produksi nasional di 2014," ujar Hasan pada konferensi pers "Pernyataan Bersama Asosiasi Menolak Target Penerimaan Cukai Tembakau 2016, Demi Kelangsungan Industri Tembakau Nasional" pada Rabu (9/9).
Kenaikan cukai dorong peredaran rokok ilegal
JAKARTA. Pelaku industri tembakau dan rokok keberatan dengan target kenaikan cukai rokok sebesar 23% dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016. Selain memberatkan industri, kebijakan itu akan mendorong meningkatnya penjualan rokok ilegal. Hasan Aoni, Sekretaris Jenderal Gabungan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) mengatakan, setiap ada kenaikan cukai maka peredaran rokok ilegal juga akan meningkat. "Dalam empat tahun terakhir, saat cukai rokok terus meningkat, rokok ilegal tumbuh dua kali lipat menjadi 11,7% dari produksi nasional di 2014," ujar Hasan pada konferensi pers "Pernyataan Bersama Asosiasi Menolak Target Penerimaan Cukai Tembakau 2016, Demi Kelangsungan Industri Tembakau Nasional" pada Rabu (9/9).