JAKARTA. Kebijakan pemerintah menaikkan tarif cukai rokok ternyata belum mampu membatasi penjualan rokok dalam negeri terutama rumah tangga miskin. Akibatnya, kenaikan cukai rokok ini tetap menambah beban pengeluaran warga miskin. Temuan ini terungkap dari hasil penelitian Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FE UI) tentang implikasi peningkatan cukai rokok pada rumah tangga miskin. Berdasarkan penelitian tersebut, beban cukai setiap perokok di Indonesia secara rata-rata adalah sebesar 2% dari total pendapatan. Sedangkan, untuk pendapatan individu terendah beban cukai yang harus ditanggung sebesar 10,63% dari total pendapatan. "Penduduk miskin yang merokok menerima beban cukai yang besar karena angka pendapatan yang rendah," kata Ketua Lembaga Demografi FE UI, Sonny Harry Harmadi, Selasa (26/2).
Kenaikan cukai gagal tekan jumlah perokok miskin
JAKARTA. Kebijakan pemerintah menaikkan tarif cukai rokok ternyata belum mampu membatasi penjualan rokok dalam negeri terutama rumah tangga miskin. Akibatnya, kenaikan cukai rokok ini tetap menambah beban pengeluaran warga miskin. Temuan ini terungkap dari hasil penelitian Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FE UI) tentang implikasi peningkatan cukai rokok pada rumah tangga miskin. Berdasarkan penelitian tersebut, beban cukai setiap perokok di Indonesia secara rata-rata adalah sebesar 2% dari total pendapatan. Sedangkan, untuk pendapatan individu terendah beban cukai yang harus ditanggung sebesar 10,63% dari total pendapatan. "Penduduk miskin yang merokok menerima beban cukai yang besar karena angka pendapatan yang rendah," kata Ketua Lembaga Demografi FE UI, Sonny Harry Harmadi, Selasa (26/2).