JAKARTA. Cukai minuman keras (miras) belum akan naik dalam waktu dekat. Sebab, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai masih menunggu surat Menteri Perdagangan soal swasta yang ditunjuk sebagai importir minuman beralkohol ini. Saat ini PT. Sarinah merupakan satu-satunya perusahaan yang ditunjuk sebagai importir miras sehingga terjadi monopoli. Dirjen Bea dan Cukai Anwar Suprijadi mengatakan, kenaikan cukai miras akan dilakukan jika tata niaga miras sudah selesai. "Saya masih menunggu keputusan Menteri Perdagangan yang penting tidak monopoli," kata Anwar di Jakarta, hari ini.
Kenaikan Cukai Minuman Keras Tunggu Penambahan Importir
JAKARTA. Cukai minuman keras (miras) belum akan naik dalam waktu dekat. Sebab, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai masih menunggu surat Menteri Perdagangan soal swasta yang ditunjuk sebagai importir minuman beralkohol ini. Saat ini PT. Sarinah merupakan satu-satunya perusahaan yang ditunjuk sebagai importir miras sehingga terjadi monopoli. Dirjen Bea dan Cukai Anwar Suprijadi mengatakan, kenaikan cukai miras akan dilakukan jika tata niaga miras sudah selesai. "Saya masih menunggu keputusan Menteri Perdagangan yang penting tidak monopoli," kata Anwar di Jakarta, hari ini.