KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan akan kembali menaikkan tarif cukai hasil tembakau atau rokok. Rencananya, kebijakan ini akan diumumkan dalam waktu dekat dan akan berlaku mulai awal Januari 2018 mendatang. Kenaikan tarif tersebut tentunya akan memicu inflasi tahun depan. Sebab, rokok kini menjadi salah satu kebutuhan penting bagi masyarakat meski dianggap bukan kebutuhan pokok. Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Adrianto mengatakan, pemerintah telah menghitung dampak kenaikan tarif tersebut terhadap inflasi tahun depan.
Kenaikan cukai rokok akan sumbang inflasi 0,3%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan akan kembali menaikkan tarif cukai hasil tembakau atau rokok. Rencananya, kebijakan ini akan diumumkan dalam waktu dekat dan akan berlaku mulai awal Januari 2018 mendatang. Kenaikan tarif tersebut tentunya akan memicu inflasi tahun depan. Sebab, rokok kini menjadi salah satu kebutuhan penting bagi masyarakat meski dianggap bukan kebutuhan pokok. Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Adrianto mengatakan, pemerintah telah menghitung dampak kenaikan tarif tersebut terhadap inflasi tahun depan.