KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 152 /PMK.010/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146/PMK.010/2017 Tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau menuai protes dari kalangan petani tembakau. Perwakilan petani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menggelar aksi damai di depan istana Negara, kemarin. "Kami datang dari Temanggung ke Jakarta walaupun jumlahnya sedikit akan tetapi ini sebagai simbol jeritan petani. Para perwakilan petani ke istana untuk menyampaikan keberatan atas kenaikan cukai sebesar 22%," kata ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Agus Parmuji.
Kenaikan cukai rokok memicu protes dari kalangan petani tembakau
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 152 /PMK.010/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146/PMK.010/2017 Tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau menuai protes dari kalangan petani tembakau. Perwakilan petani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menggelar aksi damai di depan istana Negara, kemarin. "Kami datang dari Temanggung ke Jakarta walaupun jumlahnya sedikit akan tetapi ini sebagai simbol jeritan petani. Para perwakilan petani ke istana untuk menyampaikan keberatan atas kenaikan cukai sebesar 22%," kata ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Agus Parmuji.