KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah menaikan cukai rokok tahun depan sebesar 10,04% masih dinilai kecil Komnas Pengendalian Tembakau. Abdillah Hasan, Peneliti Lembaga Demografi UI yang hadir dalam Diskusi Komnas Pengendalian Tembakau, Senin (23/10) di Kantor PB Ikatan Dokter Indonesia, mengatakan, tarif cukai saat ini berkisar Rp 80 - Rp 555 per batang. Kenaikan cukai sekitar 10% ini hanya akan menambah harga jual Rp 8 - Rp 55 per batang. "Menjadikan tarif Rp 96 - Rp 660 perbungkus isi 12," katanya kepada Kontan.co.id.
Kenaikan cukai rokok Rp 8 - Rp 55 per batang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah menaikan cukai rokok tahun depan sebesar 10,04% masih dinilai kecil Komnas Pengendalian Tembakau. Abdillah Hasan, Peneliti Lembaga Demografi UI yang hadir dalam Diskusi Komnas Pengendalian Tembakau, Senin (23/10) di Kantor PB Ikatan Dokter Indonesia, mengatakan, tarif cukai saat ini berkisar Rp 80 - Rp 555 per batang. Kenaikan cukai sekitar 10% ini hanya akan menambah harga jual Rp 8 - Rp 55 per batang. "Menjadikan tarif Rp 96 - Rp 660 perbungkus isi 12," katanya kepada Kontan.co.id.