KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tarif cukai rokok bakal naik lagi tahun depan. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengungkapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerima persetujuan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok pada tahun depan. Hanya saja, kata Askolani, untuk besaran tarifnya akan dibahas dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Senior ekonom Institute for Development of Economic and Finance (Indef), Tauhid Ahmad, mengatakan, apabila kenaikan cukai terlalu tinggi di atas 10% maka tentu saja pertumbuhan penerimaan cukai akan semakin lambat.
Kenaikan Cukai Rokok Tahun Depan & Kekhawatiran Meningkatnya Peredaran Rokok Ilegal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tarif cukai rokok bakal naik lagi tahun depan. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengungkapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerima persetujuan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok pada tahun depan. Hanya saja, kata Askolani, untuk besaran tarifnya akan dibahas dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Senior ekonom Institute for Development of Economic and Finance (Indef), Tauhid Ahmad, mengatakan, apabila kenaikan cukai terlalu tinggi di atas 10% maka tentu saja pertumbuhan penerimaan cukai akan semakin lambat.