KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan akan kembali menaikkan tarif cukai hasil tembakau atau rokok. Rencananya, kebijakan ini akan diumumkan dalam waktu dekat dan akan berlaku mulai awal Januari 2018 mendatang. Kenaikan tarif tersebut tentunya akan memicu inflasi tahun depan. Sebab, rokok kini menjadi salah satu kebutuhan penting bagi masyarakat meski dianggap bukan kebutuhan pokok. Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, rata-rata andil rokok terhadap inflasi sebesar 0,01% setiap bulan.
Kenaikan cukai rokok terhadap inflasi versi ekonom
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan akan kembali menaikkan tarif cukai hasil tembakau atau rokok. Rencananya, kebijakan ini akan diumumkan dalam waktu dekat dan akan berlaku mulai awal Januari 2018 mendatang. Kenaikan tarif tersebut tentunya akan memicu inflasi tahun depan. Sebab, rokok kini menjadi salah satu kebutuhan penting bagi masyarakat meski dianggap bukan kebutuhan pokok. Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, rata-rata andil rokok terhadap inflasi sebesar 0,01% setiap bulan.