JAKARTA. Kebijakan kenaikan cukai rokok 27% terus menuai kritikan. Selain itu, pemerintah dianggap terlalu ambisius mengingat target penerimaan cukai rokok tahun lalu yang sebesar Rp 116,28 triliun juga tidak tercapai. Ekonom Aviliani yang mengkritisi keputusan pemerintah yang menaikkan target penerimaan cukai untuk industri berbasis tembakau di tahun ini menjadi sebesar Rp 141,7 triliun. Menurut dia, dengan mematok target cukai rokok setinggi itu, pemerintah kurang cerdas dalam mencari celah pendapatan untuk negara. Sehingga lagi-lagi hanya cukai yang diotak-atik. Padahal, masih banyak objek cukai yang masih bisa digali, misalnya cukai minuman keras. "Cukai rokok dinaikkan dengan dalih paling gampang dan tidak elastis. Meski harga naik permintaan tidak turun. Itu tidak fair karena pengusaha juga butuh kepastian," tegasnya.
Kenaikan cukai rokok terus menuai kritikan
JAKARTA. Kebijakan kenaikan cukai rokok 27% terus menuai kritikan. Selain itu, pemerintah dianggap terlalu ambisius mengingat target penerimaan cukai rokok tahun lalu yang sebesar Rp 116,28 triliun juga tidak tercapai. Ekonom Aviliani yang mengkritisi keputusan pemerintah yang menaikkan target penerimaan cukai untuk industri berbasis tembakau di tahun ini menjadi sebesar Rp 141,7 triliun. Menurut dia, dengan mematok target cukai rokok setinggi itu, pemerintah kurang cerdas dalam mencari celah pendapatan untuk negara. Sehingga lagi-lagi hanya cukai yang diotak-atik. Padahal, masih banyak objek cukai yang masih bisa digali, misalnya cukai minuman keras. "Cukai rokok dinaikkan dengan dalih paling gampang dan tidak elastis. Meski harga naik permintaan tidak turun. Itu tidak fair karena pengusaha juga butuh kepastian," tegasnya.