Kenaikan gaji bupati tinggal tunggu presiden



JAKARTA. Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi mengatakan kenaikan gaji bupati tinggal menunggu persetujuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dari pihak Mendagri sendiri, kata Gamawan program kenaikan gaji ini sudah disusun secara matang, termasuk juga dari pihak Kementerian Keuangan.  Menurut Gamawan, penerapan kenaikan gaji ini tergantung presiden. Pihak Mendagri sudah melakukan diekspos kepada presiden terkait kenaikan gaji pejabat negara tersebut. Bahkan ke wakil presiden sudah delapan kali diekspos. "Tapi kemarin beliau (SBY) minta dicek sekali lagi. Jadi sekarang tinggal menunggu keputusan presiden," ujar Gamawan di Kantor Presiden usai mengikuti rapat terbatas kabinet, Jumat (22/2). Dalam penjelasan Gamawan, kenaikan gaji ini tidak hanya untuk bupati dan wali kota, tapi untuk semua pejabat negara mulai dari MPR, DPR, DPD, KPK, dan kepala daerah. Gamawan juga menangkis tudingan dari sejumlah pengamat dan partai politik yang menduga bahwa kenaikan gaji bupati akan membuat APBN semakin gendut. Soalnya, kenaikan gaji ini dalam perhitungannya hanya sedikit bahkan bisa nyaris sama dengan gaji yang selama ini didapatkan. Sebab jika kenaikan gaji seperti yang diwacanakan tersebut diberlakukan, maka semua tunjangan yang didapatkan kepala daerah seperti tunjangan daerah, dan honor akan dihapus. Gamawan menamakan program kenaikan gaji ini lebih menyasar pada program perapian menuju single salary. Sehingga tidak benar jika kenaikan gaji ini, menyebabkan defisit seperti yang dikhawatirkan para pengamat. Sebelumnya, Preside SBY sudah menjanjikan kepada para bupati dan wali kota akan menaikkan gaji mereka. Menurut presiden tidak adil jika para kepala daerah ini tidak mengalami kenaikan gaji sementara Pegawai Negeri Sipil sudah mengalami kenaikan gaji lebih dahulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Djumyati P.