KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada kabar gembira bagi PNS/anggota TNI/anggota Polri/pensiunan, pemerintah memastikan kenaikan gaji pada 2024 ini. "Sebagaimana disampaikan Presiden Jokowi sebelumnya, kenaikan gaji di tahun 2024 untuk PNS/anggota TNI/anggota Polri/pensiunan dan tunjangan veteran/PPPK berlaku sejak 1 Januari 2024," kata Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo melalui akun sosial media X, Senin (1/1). Baca Juga: Kenaikan Pangkat PNS 6 Periode Berlaku 2024, Cek Gaji PNS Menurut Golongan & Pangkat
Kenaikan Gaji PNS, Anggota TNI-Polri Tetap Dibayarkan 1 Januari 2024 Secara Rapel
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada kabar gembira bagi PNS/anggota TNI/anggota Polri/pensiunan, pemerintah memastikan kenaikan gaji pada 2024 ini. "Sebagaimana disampaikan Presiden Jokowi sebelumnya, kenaikan gaji di tahun 2024 untuk PNS/anggota TNI/anggota Polri/pensiunan dan tunjangan veteran/PPPK berlaku sejak 1 Januari 2024," kata Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo melalui akun sosial media X, Senin (1/1). Baca Juga: Kenaikan Pangkat PNS 6 Periode Berlaku 2024, Cek Gaji PNS Menurut Golongan & Pangkat