JAKARTA. Kabar baik buat para abdi negara. Pemerintah memastikan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI/Polri dan pensiunan akan cair mulai 1 April 2011. Gaji PNS itu naik 15% terhitung dari Januari 2011. "Peraturan Pemerintah (PP)-nya telah terbit, kemudian juga instruksi dari Dirjen Perbendaharaan," ujar Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Agus Supriyanto, Selasa (22/3). Ia menambahkan, PNS bisa mengajukan rapel kenaikan gaji mulai Januari. Hal ini juga berlaku bagi pensiunan. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2011, pemerintah telah menganggarkan Rp 91,2 triliun untuk pembayaran gaji. Anggaran tersebut masuk dalam alokasi anggaran belanja pegawai di 2011 yang mencapai Rp 180,6 triliun atau 2,65% dari produk domestik bruto (PDB).
Kenaikan gaji PNS cair April 2011
JAKARTA. Kabar baik buat para abdi negara. Pemerintah memastikan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI/Polri dan pensiunan akan cair mulai 1 April 2011. Gaji PNS itu naik 15% terhitung dari Januari 2011. "Peraturan Pemerintah (PP)-nya telah terbit, kemudian juga instruksi dari Dirjen Perbendaharaan," ujar Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Agus Supriyanto, Selasa (22/3). Ia menambahkan, PNS bisa mengajukan rapel kenaikan gaji mulai Januari. Hal ini juga berlaku bagi pensiunan. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2011, pemerintah telah menganggarkan Rp 91,2 triliun untuk pembayaran gaji. Anggaran tersebut masuk dalam alokasi anggaran belanja pegawai di 2011 yang mencapai Rp 180,6 triliun atau 2,65% dari produk domestik bruto (PDB).