JAKARTA. Kebijakan Bank Indonesia (BI) menaikkan Giro Wajib Minimum (GWM) sekunder atau secondary reserve dari 2,5% menjadi 4% akan dapat menyerap kelebihan (ekses) likuiditas perbankan. Namun kebijakan ini perlu ditempuh guna meningkatkan manajemen likuiditas bank. Dalam risetnya, analis DBS Vickers, Lim Sue Lin dan Chininta Satar, menghitung kebijakan kenaikan GWM sekunder akan menyedot ekses likuditas perbankan hingga Rp 40 triliun. Besarnya dana yang diserap ini lantaran sebagian besar perbankan memiliki GWM di bawah 4%. Menurut Lim, dampak terbesar kebijakan ini akan dirasakan oleh Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Danamon dan Bank Panin. Pasalnya, ketiga bank ini memiliki rasio intermediasi atau loan to deposit ratio (LDR) di atas 92%. Rasio ini menandakan likuiditas di tiga bank itu sudah mengetat.
Kenaikan GWM sekunder serap likuiditas bank
JAKARTA. Kebijakan Bank Indonesia (BI) menaikkan Giro Wajib Minimum (GWM) sekunder atau secondary reserve dari 2,5% menjadi 4% akan dapat menyerap kelebihan (ekses) likuiditas perbankan. Namun kebijakan ini perlu ditempuh guna meningkatkan manajemen likuiditas bank. Dalam risetnya, analis DBS Vickers, Lim Sue Lin dan Chininta Satar, menghitung kebijakan kenaikan GWM sekunder akan menyedot ekses likuditas perbankan hingga Rp 40 triliun. Besarnya dana yang diserap ini lantaran sebagian besar perbankan memiliki GWM di bawah 4%. Menurut Lim, dampak terbesar kebijakan ini akan dirasakan oleh Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Danamon dan Bank Panin. Pasalnya, ketiga bank ini memiliki rasio intermediasi atau loan to deposit ratio (LDR) di atas 92%. Rasio ini menandakan likuiditas di tiga bank itu sudah mengetat.