Kenaikan Harga Batubara Tekan Industri Semen, Ongkos Produksi Naik hingga 17%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lonjakan harga batubara di pasar domestik mulai menekan industri semen nasional. Kenaikan biaya energi tersebut berpotensi meningkatkan beban produksi produsen semen, khususnya perusahaan swasta yang tidak memperoleh pasokan batubara melalui skema Domestic Market Obligation (DMO).

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Semen Seluruh Indonesia (ASPERSSI) Lilik Unggul Raharjo mengatakan, perusahaan semen non-BUMN harus membeli batubara dengan harga pasar yang mengacu pada Indonesia Coal Index (ICI). Dalam beberapa waktu terakhir, harga batubara untuk segmen tersebut meningkat sekitar US$ 20 hingga US$ 21 per ton.

"Untuk perusahaan non-BUMN yang tidak mendapatkan harga DMO, harga batubara berdasarkan harga pasar atau mengacu ke ICI naik sekitar US$ 20 sampai US$ 21 per ton. Dampaknya ke cost of goods manufactured (COGM) atau ongkos produksi naik sekitar 14% sampai 17%," ujar Lilik kepada Kontan, Jumat (12/6/2026).


Baca Juga: Kenaikan Harga BBM Belum Tentu Bisa Menongkrak Penjualan Mobil Listrik, Ini Alasannya

Menurutnya, kenaikan harga batubara menambah tekanan biaya yang sebelumnya sudah muncul dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan sejumlah bahan baku lainnya, termasuk kantong semen berbahan plastik.

Lilik mengakui sebagian produsen telah melakukan penyesuaian harga jual semen. Namun, kenaikan harga tersebut tidak sebesar lonjakan biaya produksi yang harus ditanggung perusahaan.

"Pasti ada penyesuaian harga. Karena kami tidak mungkin menaikkan harga semen setinggi kenaikan biaya yang terjadi. Ditambah lagi ada kenaikan biaya bahan baku lain seperti kantong plastik dan BBM," katanya.

Meski menghadapi tekanan biaya, kinerja industri semen pada tahun ini mulai menunjukkan perbaikan. Utilisasi pabrik hingga Mei 2026 tercatat lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Namun demikian, Lilik mengingatkan bahwa ruang bagi produsen untuk menaikkan harga jual masih terbatas mengingat daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih. Jika harga semen naik terlalu tinggi sementara aktivitas konstruksi dan proyek infrastruktur melambat, permintaan berpotensi tertekan.

Selain menghadapi tekanan biaya energi, industri semen juga mencermati sejumlah kebijakan yang berpotensi meningkatkan biaya operasional, salah satunya implementasi kebijakan zero over dimension over loading (ODOL).

ASPERSSI berharap pemerintah memberikan masa transisi yang memadai sebelum penerapan penuh kebijakan tersebut. Menurut Lilik, pelaku usaha masih membutuhkan waktu untuk menyesuaikan sistem distribusi dan logistik.

Baca Juga: DEN Usul Reformasi Subsidi BBM, QR Code Diperluas untuk Tekan Kebocoran

Di sisi lain, ASPERSSI kembali mendorong pemerintah memperluas penerapan harga batubara DMO bagi perusahaan semen non-BUMN guna menjaga daya saing industri. Asosiasi juga meminta pemerintah memastikan penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batubara sesuai kebutuhan industri agar pasokan domestik tetap terjaga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News