Kenaikan harga BBM hanya mengirit Rp25 T - Rp30 T



JAKARTA. Pemerintah berencana memberlakukan dua harga yang berbeda untuk BBM bersubsidi bagi angkutan umum dan untuk kendaraan pribadi berpelat hitam. Pengamat Ekonomi Universitas Atmajaya A.Prasetyantoko menuturkan langkah pemerintah untuk melakukan pengendalian BBM bersubsidi dengan memberlakukan dua harga BBM bersubsidi tidak akan berdampak maksimal terhadap penghematan subsidi BBM.

Dalam hitungannya, "Potensi penghematan dengan pembatasan sekitar Rp 25 triliun - Rp 30 triliun," ujarnya Senin (15/4). Tidak maksimal karena ada risiko kebocoran yang harus ditanggung pemerintah. Menurut Prasetyantoko kenaikan harga BBM justru lebih efektif untuk bisa menghemat konsumsi BBM  bersubsidi. Menteri Keuangan Agus Martowardojo menuturkan pemerintah saat ini sedang melakukan pendalaman format  pengendalian konsumsi BBM bersubsidi. Nantinya, pemerintah akan mengurangi subsidi BBM bagi masyarakat yang tidak berhak mendapatkannya. Sedangkan bagi masyarakat miskin, pemerintah tetap akan memberikan subsidi secara penuh. Namun, Agus masih enggan membeberkan secara rinci berapa besar pengurangan subsidi BBM bagi masyarakat yang tidak berhak. "Nanti kalau kebijakannya sudah matang dan sudah siap baru bisa diumumkan," katanya Senin (15/4). Agus berharap, pemerintah bisa mengumumkan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi secepatnya.  Sebab subsidi BBM merupakan hal yang perlu segera disikapi.  Prasetyantoko juga bilang, pemerintah harus segera memutuskan kebijakan BBM bersubsidi pada semester I tahun ini. Menurutnya, bulan April - Mei merupakan kesempatan bagi pemerintah karena saat ini inflasi sedang melandai. "Nanti kalau sudah Juni, inflasi naik lagi," jelasnya. Kebijakan pengendalian konsumsi BBM bersubsidi tampaknya akan menjadi pilihan pemerintah ketimbang kebijakan kenaikan harga. Sebab, jika pemerintah menaikkan harga BBM, maka perlu ada kompensasi bagi masyarakat melalui skema bantuan langsung tunai (BTL). Padahal, Agus bilang dalam APBN 2013 pemerintah tidak mengalokasikan anggaran BLT. Nah, "Kalau ada pemikiran untuk membuat BLT pasti harus melalui proses APBNP. Padahal, saat ini APBNP saja belum diajukan karena kita masih mengkaji evaluasi kuartal I 2013," jelas Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: