JAKARTA. Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik mengaku tengah mengkaji kemungkinan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Jika jadi, kenaikan harga tidak bakal membuat masyarakat terbebani. "Kami sedang membuat opsi penurunan subsidi. Berapa pantas kenaikan harga, rakyat tidak perlu kaget," katanya, di kantor presiden, Kamis (2/2).Setelah menemukan besaran angka yang pas, pemerintah bakal membawa dan meminta persetujuan Komisi VII DPR. "Makin cepat makin baik. Mestinya sebelum April sudah putus," katanya. Jero mengaku Undang-Undang APBN 2012 menghambat langkahnya untuk memutuskan kenaikan harga BBM bersubsidi. Mengingat dalam UU tersebut tidak diamanatkan adanya kenaikan harga BBM bersubsidi. "Kalau tidak ada UU yang mengikat saya, saya lebih cepat memutuskan," katanya.Langkah kebijakan pengurangan subsidi untuk BBM menjadi salah satu opsi yang bakal diambil pemerintah. Mengingat kebijakan pembatasan BBM bersubsidi membutuhkan persiapan lebih matang lagi. Sebut saja soal infrastruktur, dimana tidak semua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menyediakan pertamax atau bahan bakar gas (BBG). Sebagai informasi, DPR melihat pemerintah tidak siap untuk menjalankan pembatasan BBM bersubsidi yang bakal berjalan 1 April mendatang. Alhasil, DPR pun meminta pemerintah menyiapkan alternatif lain selain pembatasan BBM, melalui pengurangan subsidi. Pemerintah bisa mengajukan skenario lain pengurangan subisi BBM tersebut lewat usulan perubahan UU APBN 2012.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Kenaikan harga BBM tidak besar
JAKARTA. Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik mengaku tengah mengkaji kemungkinan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Jika jadi, kenaikan harga tidak bakal membuat masyarakat terbebani. "Kami sedang membuat opsi penurunan subsidi. Berapa pantas kenaikan harga, rakyat tidak perlu kaget," katanya, di kantor presiden, Kamis (2/2).Setelah menemukan besaran angka yang pas, pemerintah bakal membawa dan meminta persetujuan Komisi VII DPR. "Makin cepat makin baik. Mestinya sebelum April sudah putus," katanya. Jero mengaku Undang-Undang APBN 2012 menghambat langkahnya untuk memutuskan kenaikan harga BBM bersubsidi. Mengingat dalam UU tersebut tidak diamanatkan adanya kenaikan harga BBM bersubsidi. "Kalau tidak ada UU yang mengikat saya, saya lebih cepat memutuskan," katanya.Langkah kebijakan pengurangan subsidi untuk BBM menjadi salah satu opsi yang bakal diambil pemerintah. Mengingat kebijakan pembatasan BBM bersubsidi membutuhkan persiapan lebih matang lagi. Sebut saja soal infrastruktur, dimana tidak semua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menyediakan pertamax atau bahan bakar gas (BBG). Sebagai informasi, DPR melihat pemerintah tidak siap untuk menjalankan pembatasan BBM bersubsidi yang bakal berjalan 1 April mendatang. Alhasil, DPR pun meminta pemerintah menyiapkan alternatif lain selain pembatasan BBM, melalui pengurangan subsidi. Pemerintah bisa mengajukan skenario lain pengurangan subisi BBM tersebut lewat usulan perubahan UU APBN 2012.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News