JAKARTA. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengingatkan setiap kenaikan harga beras 10 persen saja dapat menambah jumlah penduduk miskin hingga 330.031 orang. Hal itu diungkapkan Deputi Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas Rahma Iryanti di Jakarta, Rabu, mengutip kajian yang dilakukan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Oleh karena itu, dalam jangka pendek Kementerian Perdagangan perlu menjaga agar harga beras di penjual akhir tetap stabil. Sembari menjaga stabilisasi, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian perlu membenahi alur distribusi beras, agar lebih menguntungkan petani sebagai produsen di tingkat pertama.
Kenaikan harga beras perbesar angka kemiskinan
JAKARTA. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengingatkan setiap kenaikan harga beras 10 persen saja dapat menambah jumlah penduduk miskin hingga 330.031 orang. Hal itu diungkapkan Deputi Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas Rahma Iryanti di Jakarta, Rabu, mengutip kajian yang dilakukan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Oleh karena itu, dalam jangka pendek Kementerian Perdagangan perlu menjaga agar harga beras di penjual akhir tetap stabil. Sembari menjaga stabilisasi, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian perlu membenahi alur distribusi beras, agar lebih menguntungkan petani sebagai produsen di tingkat pertama.