KONTAN.CO.ID - Pasar kripto makin menghijau pada Rabu (9/3) sore, dengan harga Bitcoin melonjak dan menembus level US$ 42.000, menyusul rencana penerbitan perintah eksekutif Presiden AS Joe Biden tentang mata uang kripto. Mengacu data CoinMarketCap pada Rabu (9/3) pukul 16.30 WIB, harga Bitcoin ada di US$ 42.111,35 atau melonjak 8,32% dalam 24 jam terakhir, sementara Ethereum naik 7,19% menjadi US$ 2.761,68. Kemudian, harga Terra melesat 18,88% ke posisi US$ 96,92, Avalanche mendaki 8,05% jadi US$ 78,47, Dogecoin naik 3,21% menjadi US$ 0,1231, dan Shiba Inu menanjak 4,37% ke US$ 0,00002437.
Investor langsung bereaksi begitu perintah eksekutif Presiden Biden tentang mata uang kripto yang telah lama ditunggu-tunggu akhirnya akan terbit pada Rabu (8/3) waktu AS, membuat pasar kripto menghijau. Menteri Keuangan AS Janet Yellen mengatakan, perintah eksekutif Presiden Biden tentang cryptocurrency akan "mendukung inovasi yang bertanggungjawab" karena mengoordinasikan kebijakan AS di seluruh lembaga. Baca Juga: Staking Kripto Menjadi Cara Tetap Untung Investasi Kripto di Segala Kondisi "Di bawah perintah eksekutif, Departemen Keuangan akan bermitra dengan rekan antarlembaga untuk menghasilkan laporan tentang masa depan mata uang dan sistem pembayaran," kata Yellen, Selasa (8/3), seperti dikutip CoinDesk.