KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) selama periode Januari hungga Agustus 2018 mencapai Rp 240,29 triliun atau 87,24% dari pagu di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Realisasi PNBP tersebut juga tumbuh 87,34% dari periode sama tahun lalu. Realisasi penerimaan ini dibagi dalam empat sektor. Yakni PNBP dari sumber daya alam (SDA) senilai Rp 107,42 triliun, PNBP dari kekayaan negara dipisahkan (KND) sebesar 39,7 triliun, PNBP lainnya Rp 62,7 triliun, dan PNPB dari badan layanan umum (BLU) sebesar Rp 30,3 triliun. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menyebutkan, pertumbuhan PNBP ini akibat dari kenaikan harga komoditas minyak bumi pada tahun 2018. “Kalau kita lihat, ini yang paling dominan adalah pendapatan SDA migas. Penyebab utamanya, realisasi harga minyak bumi yang mencapai US$ 65 juta per barel dari target US$ 48 per barel,” ujarnya
Kenaikan harga minyak dan batubara dongkrak penerimaan negara bukan pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) selama periode Januari hungga Agustus 2018 mencapai Rp 240,29 triliun atau 87,24% dari pagu di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Realisasi PNBP tersebut juga tumbuh 87,34% dari periode sama tahun lalu. Realisasi penerimaan ini dibagi dalam empat sektor. Yakni PNBP dari sumber daya alam (SDA) senilai Rp 107,42 triliun, PNBP dari kekayaan negara dipisahkan (KND) sebesar 39,7 triliun, PNBP lainnya Rp 62,7 triliun, dan PNPB dari badan layanan umum (BLU) sebesar Rp 30,3 triliun. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menyebutkan, pertumbuhan PNBP ini akibat dari kenaikan harga komoditas minyak bumi pada tahun 2018. “Kalau kita lihat, ini yang paling dominan adalah pendapatan SDA migas. Penyebab utamanya, realisasi harga minyak bumi yang mencapai US$ 65 juta per barel dari target US$ 48 per barel,” ujarnya