Kenaikan Harga Oli Mulai Bebani Konsumen, Produsen Diminta Transparan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan harga minyak mentah dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah mulai menekan konsumen pengguna kendaraan.

Kondisi tersebut turut mendorong kenaikan harga oli atau pelumas yang menjadi kebutuhan rutin bagi pemilik kendaraan.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Niti Emiliana mengatakan, kenaikan harga oli berdampak terhadap seluruh segmen pengguna kendaraan.


Pasalnya, pelumas menjadi kebutuhan rutin, termasuk bagi pengemudi transportasi daring maupun angkutan umum.

Baca Juga: Harga Oli Naik Hingga 17%, Pertamina Lubricants: Dipicu Tekanan Bahan Baku

Menurut Niti, konsumen selama ini kerap tidak mengetahui secara rinci struktur harga oli. Karena itu, YLKI mendorong produsen lebih transparan dalam menjelaskan struktur biaya dan faktor yang menyebabkan penyesuaian harga.

"YLKI mendorong transparansi struktur harga dari produsen agar publik tahu berapa persen kenaikan yang benar-benar disebabkan faktor bahan baku," kata Niti kepada Kontan, Rabu (16/9/2026).

Ia juga meminta pelaku usaha melakukan penyesuaian harga secara bertahap dan wajar.

Selain itu, ketersediaan berbagai merek dan rentang harga perlu dijaga agar konsumen dapat menyesuaikan pembelian dengan anggaran masing-masing.

Kenaikan harga oli juga berisiko mendorong konsumen menunda perawatan kendaraan. Padahal, langkah tersebut dapat meningkatkan risiko kerusakan mesin dan justru menambah biaya yang harus dikeluarkan dalam jangka panjang.

Baca Juga: Dampak Kenaikan Harga Oli: Konsumen Rentan Terjebak Produk Rekondisi

Niti mengimbau konsumen tetap mengganti oli sesuai jadwal dan memperhatikan spesifikasi yang direkomendasikan pabrikan. Konsumen juga dapat memilih merek alternatif selama memiliki spesifikasi dan standar yang setara.

Namun, konsumen perlu mewaspadai peredaran oli palsu. Tulus meminta pemerintah bersama kepolisian lebih proaktif melakukan penegakan hukum terhadap peredaran pelumas palsu karena dapat merugikan konsumen secara finansial sekaligus berisiko merusak mesin kendaraan.

Di sisi lain, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi menilai kenaikan harga oli tidak terlepas dari pergerakan harga minyak mentah dunia dan kurs rupiah terhadap dolar AS yang masih tinggi.

Menurut dia, konsumen masih dapat menoleransi kenaikan harga oli di kisaran 15%-20%. Namun, kenaikan di atas level tersebut berpotensi menjadi beban tambahan bagi masyarakat.

"Kisaran kenaikan yang masih tolerable bagi konsumen kisaran 15%-20%. Lebih dari itu bisa menjadi beban ekonomi dan pengeluaran biaya transportasi yang tinggi bagi konsumen," ujar Tulus kepada Kontan, Rabu (16/9/2026).

Baca Juga: Pertamina Lubricants: Fluktuasi Harga Oli Domestik Terdampak Harga Minyak Global

Tulus mengatakan, konsumen perlu menyesuaikan pilihan produk dengan kemampuan membayar. Meski demikian, konsumen tetap perlu memastikan oli yang digunakan bukan produk palsu dan memenuhi standar yang berlaku.

Ia juga meminta konsumen tidak sekadar mengikuti merek oli yang ditawarkan bengkel. Konsumen berhak memilih produk sesuai kebutuhan dan kemampuan ekonominya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News