KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tantangan kembali menghampiri industri otomotif. Hal ini seiring kenaikan harga BBM non subsidi jenis Pertamax (RON 92) oleh PT Pertamina (Persero) mulai 1 April 2022. Pertamina telah menetapkan harga baru Pertamax sebesar Rp 12.500 per liter. Selama ini, porsi pemakaian Pertamax mencapai 21% terhadap total konsumsi BBM gasoline. Ekonom dan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, kenaikan harga BBM Pertamax akan mempengaruhi penjualan mobil nasional dalam beberapa waktu ke depan. Sebab, masyarakat akan berpikir ulang untuk membeli mobil baru, khususnya mobil dengan bahan bakar standar RON92 ataupun mobil yang konsumsi bahan bakarnya lebih besar.
Kenaikan Harga Pertamax Bisa Mempengaruhi Industri Otomotif Nasional
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tantangan kembali menghampiri industri otomotif. Hal ini seiring kenaikan harga BBM non subsidi jenis Pertamax (RON 92) oleh PT Pertamina (Persero) mulai 1 April 2022. Pertamina telah menetapkan harga baru Pertamax sebesar Rp 12.500 per liter. Selama ini, porsi pemakaian Pertamax mencapai 21% terhadap total konsumsi BBM gasoline. Ekonom dan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, kenaikan harga BBM Pertamax akan mempengaruhi penjualan mobil nasional dalam beberapa waktu ke depan. Sebab, masyarakat akan berpikir ulang untuk membeli mobil baru, khususnya mobil dengan bahan bakar standar RON92 ataupun mobil yang konsumsi bahan bakarnya lebih besar.